Saturday, September 29, 2018

Kabar Gembira!! Kemenag Buka Kembali Rekruitmen Inpassing Dan Sertifikasi Guru 2018, Usia 35 Keatas Diperjuangkan


Rekruitmen Inpassing Dan Sertifikasi Guru

Alhamdulillah...
tim audiensi PGIN ditrima oleh anggota komisi VIII di ruang rapat Gedung Nusantara II lntai 2. Rapat dimulai pkul 11.15 smpai 12.45 wib.
Hasil audiensi Tersbt dpt di simpulkan bahwa :
  1. PGIN meminta untuk dibuatkan regulasi yang mengakomodir GBPNS di lembaga pendidikan swasta dn negeri tanpa btsan usia menuju PNS akan dikawal oleh komisi VIII dalam rapat paripurna dg komisi II.
  2. Peningkatan kesejahteraan guru inpassing sesuai pangkat dan golongan dan masa kerja agar direalisasikan mulai Januari 2019 karena anggaran sudah melalui pembahasan dan sudah disahkan oleh komisi VIII.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan ditingkat kemenag akan ditambahkan : Dirjen Madrasah, pesantren dn perguruan tinggi.
  4. DPR komisi VIII siap mengikutkan pgin dalam rapat yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan madrasah.
  5. Melalui komisi VIII, PGIN meminta agar kemenag segera membuka kembali rekruitmen inpassing bagi sergu...
  6. Hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masalah guru inpassing PGIN ... selnjutnya akan menjadi bahan komisi VIII dalam RDP dgn kementrian terkait, Karena PGIN dianggap sah secara legalitas untuk memperjuangkan masalah guru sertifikasi dan inpassing diselruh indonesia..
Demikian scara garis besar yang dapat kami sampaikan dari hasil audiensi.
Tetap semangat dn selalu jaga kebersamaan... sukses untuk semua.
Jakarta, 25 sept 2018
PB PGIN


EmoticonEmoticon